PONTIANAKKalbar - Kanit Provos dan Panit Sabhara mengawasi Ka.SPK lama dan baru melakukan pengecekan Tahanan Polsek Pontianak Selatan, Senin pagi (18/10/2021) Pemeriksaan Ruang Tahanan tentunya dilaksanakan setiap saat namun untuk kali ini pemeriksaan Tahanan lebih diintensifkan guna mengetahui keadaan kesehatan, kebersihan penghuni tahanan
korps reserse FUNGSI RESERSE KRIMINAL sebagai pengemban tugas pokok penegakan hukum diperlukan anggota yang berkompeten dalam pelaksanaan tugasnya. Untuk memelihara kemampuan yang dimiliki seiring dengan perkembangan paradigma Polri dan tuntutan masyarakat diperlukan pelatihan secara mendasar kepada para kanit dan Panit reskrim se Indonesia dengan harapan sebagai first line supervisor yang langsung bersentuhan dengan para brigadier dapat mengarahkan dan mengawasi secara langsung pelaksaaan tugas reskrim sehingga tidak ada lagi penyimpangan yang merugikan masyarakat. Bahwa hasil evaluasi pelayanan reskrim selama ini diperoleh hasil sebagai berikut a. Pelayanan oleh reskrim kurang memenuhi harapan masyarakat, dimana masih 70 % complain masyarakat ditujukan kepada reserse b. Masih terjadi rekayasa kasus, salah tangkap , tidak netral dalam menangani kasus yang menunjukkan kurang profesionalnya reskrim. c. Masih banyak keluhan masyarakat terhadap perilaku anggota reskrim. TUJUAN PELATIHAN Untuk menumbuh-kembangkan komitmen dan integritas moral serta sikap prilaku. Para Kanit/panit Reskrim ditingkat Polda,Polres dan Polsek dalam melaksanakan tugasnya dibidang penyelidikan dan penyidikan, sebagai pelindung, pengayom, pelayanan masyarakat dan penegak hukum yang profesional, bermoral, mandiri dan akuntabel serta dipercaya masyarakat dengan mengembangkan pengetahuan dan kemampuannya. PESERTA Kanit/Panit reskrim se Indonesia dengan jumlah orang TEMPAT Pelatihan dilaksanakan di Hotel Kinasih, Jalan Raya Sukabumi. PELAKSANAAN 10 MEI – 07 AGUSTUS 2010 PROFIL DAN KOMPETENSI a. Profil Perwira Polri yg memiliki komitmen, integritas, dan sikap prilaku yang profesional, bermoral dan modern serta dipercaya masyarakat dalam melaksanakan tugas pokoknya dengan kemampuan menejerial dibidang penyelidikan dan penyidikan fungsi reskrim. b. Kompetensi 1. Profesional dibidang penyelidikan dan penyidikan 2. Mampu mengelola tugas anggotanya memahami fungsi manajemen, termasuk wasdal penyidikan 3. Memahami dan mepedomani kuhap dan perkembangannya dalam melaksanakan penyidikan 4. Memahami dan melaksanakan tindakan kepolisian sesuai dengan perkap no 1 tahun 2009 5. Memahami kode etik penyidik 6. Memahami undang-undang keterbukaan informasi public 7. Memahami undang-undang perlindungan saksi dan korban 8. Memiliki komitmen dan integritas moral yang dicerminkan dalam sikap dan prilakunya PEMBICARA DAN MATERI PELATIHAN Pembicara memberikan materi pelatihan pada setiap gelombang dengan tema sebagai berikut Pembicara Tamu 1. Komisi III dengan tema Mensikapi Kinerja Polri saat ini, khususnya di bidang Reskrim. 2. Kompolnas dengan tema Evaluasi Kinerja Polri saat ini 3. Kontras dengan Tema HAM dan Pelaksanaan Tugas Polri 4. ESQ Pembicara /Pelatih Internal Polri 1. Biro Psikologi Polri Psikologi Kriminal dan Pemeriksaan 2. Pus Profesi Polri Kode Etik Penyidik Polri 3. Bareskrim Polri Manajemen Penyidikan 4. Divbinkum Polri KUHAP dan perkembangannya dalam penyidikan . 5. Bareskrim Polri Undang-undang No. 13/2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban 6. Div Humas Polri Undang-undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Public . 7. Tim Master Trainner Perkap 01 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian. Selamat berlatih !!! BANDUNG -- Polrestabes Bandung, Kanit Lantas Polsek Lengkong Polrestabes Bandung AKP Imam Kusdiman beserta Panit Binmas IPTU Ahmad Hidayat melaksanakan Pedoman Media Siber Redaksi Kanit4 Subdit Kamsus Polda Lampung : Demi Kondusifitas, Mari Jaga Toleransi dan Menghargai Perbedaan Media Transparancy - Berita , BERITA TERBARU , DAERAH , LAMPUNG , News May 20, 2021 May 21, 2021 6lj5ew6.